
Program Studi Pendidikan Kimia melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin, 11 Agustus 2025 bertempat di Ruang Meeting Prodi Pendidikan Kimia.
Audit ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu akademik dan tata kelola program studi.
Proses AMI dilakukan oleh auditor yang ditugaskan secara resmi oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Raden Fatah Palembang. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan dokumen, evaluasi proses pembelajaran, pengelolaan kurikulum, serta implementasi standar mutu yang telah ditetapkan.
Dengan pelaksanaan audit ini, Prodi Pendidikan Kimia berharap dapat memperkuat sistem penjaminan mutu internal, memastikan kesesuaian dengan standar nasional pendidikan tinggi, serta terus memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi mahasiswa.
#uinradenfatah #uinradenfatahpalembang #pendidikankimiauinradenfatah

