WhatsApp Image 2025-02-06 at 10.43.23

Rapat Akademik Prodi Pendidikan Kimia Genap 2024/2025

Palembang, 6 Februari 2025 – Program Studi Pendidikan Kimia UIN Raden Fatah Palembang menggelar rapat akademik secara daring pada tanggal 6 Februari 2025. Rapat ini dipimpin oleh Pandu Jati Laksono, M.Pd., dan dihadiri oleh dosen serta tenaga akademik Program Studi Pendidikan Kimia. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di awal semester serta memperkuat kebijakan akademik yang akan diterapkan pada semester genap 2024/2025.

Dalam laporan pimpinan rapat, beberapa poin utama yang dibahas meliputi alokasi SKS dosen luar biasa (LB), yang ditetapkan maksimal 10 SKS untuk dosen lama dan 4 SKS untuk dosen baru. Selain itu, integrasi nilai-nilai keislaman dalam proses belajar mengajar (PBM) ditekankan, serta penegasan terkait aturan berpakaian mahasiswa yang harus sopan dan rapi.

Beberapa kebijakan akademik lainnya yang disepakati dalam rapat meliputi:

  1. Kepatuhan terhadap jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan.
  2. Penyesuaian jadwal kuliah selama bulan Ramadan.
  3. Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa semester 6, dengan opsi pelaksanaan secara daring atau luring.
  4. Implementasi Kurikulum 2021 untuk mahasiswa angkatan 2021 dan 2022, serta Kurikulum 2023 untuk angkatan 2023 dan 2024.
  5. Standar penilaian berdasarkan ISO 9001:2015, dengan persentase UAS 40%, UTS 30%, tugas 20%, dan kehadiran 10%.
  6. Penentuan koordinator Rumpun Mata Kuliah (RMK) serta format UTS dan UAS yang tersedia di Google Drive.
  7. Fleksibilitas dalam metode perkuliahan, baik daring maupun luring, dengan luaran perkuliahan yang mengacu pada Outcome-Based Education (OBE).
  8. Pengumpulan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada minggu ke-3 dan bukti mengajar di akhir semester.

Selain itu, rapat juga membahas agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan dilakukan oleh Gugus Pengendalian Mutu Program Studi (GPMP) pada minggu ke-3 dan minggu ke-13/14. Evaluasi juga akan dilakukan secara acak selama proses perkuliahan berlangsung.

Terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dibahas perlunya kejelasan lebih lanjut terkait kebijakan fakultas maupun program studi mengenai implementasi MBKM. Selain itu, terdapat usulan untuk memperjelas siapa saja yang bertanggung jawab dalam menandatangani RPS.

Rapat ini juga membahas keterlibatan dosen dalam program Merpati untuk semester 6, yang akan difasilitasi melalui platform Zoom. Sementara itu, KKN dipastikan dapat diklaim sebagai bagian dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), namun tidak dapat diterapkan pada semester 6.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh dosen dan tenaga akademik dapat bersinergi dalam menjalankan perkuliahan semester genap 2024/2025 sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati, guna meningkatkan kualitas akademik dan pelayanan kepada mahasiswa.
#uinradenfatah #uinradenfatahpalembang

Tags: No tags

Leave a Comment