Rabu, 16 Desember 2020, bertempat di Ruang Pertemuan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang dan Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim Riau melakukan penandatangan surat perjanjian kerja sama terkait bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara kegiatan benchmarking dan preparing Kampus Merdeka antara FITK UIN Raden Fatah dan FTK UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Hadir dalam kegiatan ini rombongan FITK UIN Raden Fatah Palembang Dekan Prof. Dr. Abdullah Idi, M. Ed., Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab, Ketua SPI Mawardi, SE, M.Si, Ak., Kasub Akademik Yuni Melati, M. H., Kasub Perencanaan dan Keuangan Muhammad Habib, S. Ag., para Kalab serta Kaprodi Sekprodi Pendidikan Kimia dan Pendidikan Bahasa Arab. Sedangkan dari FTK UIN Sultan Syarif Kasim Riau hadir Dekan Dr. Muhammad Syaifuddin, S.Ag, M.Ag., para Wakil Dekan, para Kasubag, para Kaprodi dan Kalab serta para Dosen.
Dekan FITK UIN Raden Fatah Palembang dan FTK Sultan Syarif Kasim Riau dalam kesempatan ini saling memberikan plakat, dan sebagai tanda mata serta ucapan terima kasihnya, Dekan FITK UIN Raden Fatah Palembang memberikan buku karya beliau untuk FTK UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Selain itu, Ketua Prodi Pendidikan Kimia memberikan cindera mata berupa Orbital: Jurnal Pendidikan Kimia edisi terbaru.
Ruang lingkup dari perjanjian pelaksaan kerjasama ini meliputi: (1) peningkatan/pengembangan komptensi profesional dosen pendidikan kimia, (2) pertukaran informasi dan data referensi akademik, (3) kolaborasi penelitian dan publikasi hasil penelitian dosen, (4) saling berkontribusi paper hasil penelitian untuk publikasi di jurnal masing-masing, (5) pertukaran reviewer di jurnal masing-masing, (5) kegiatan kemahasiswaan.
Kedua pihak Program Studi dalam waktu dekat telah bersepakat untuk mengadakan kegiatan bersama, diantaranya: seminar kurikulum kampus merdeka dan pengabdian sebagai wujud implementasi penandatangan perjanjian kerjasama.
Harapan kedua belah pihak agar kerjasama ini berlajan dengan baik serta membawa keberkahan masing-masing pihak.