Jum’at, 23 Agustus 2019, Program Studi Pendidikan Kimia melaksanakan rapat akadamik di ruang Program Studi Pendidikan Kimia. Rapat akademik ini dihadiri oleh ketua Program Studi Pendidikan Kimia, Sekretaris Program Studi Pendidikan Kimia, staf dan dosen-dosen yang mengajar di Program Studi Pendidikan Kimia semester ganjil tahun ajaran 2019/2020.
Muhammad Isnaini, M.Pd selaku ketua Program Studi Pendidikan Kimia membuka rapat akademik ini dengan menyampaikan agenda pembahasan rapat secara umum yakni: kebijakan akademik di Program Studi Pendidikan Kimia, Pembahasan Format RPS terbaru Program Studi Pendidikan Kimia dan tata cara input nilai di SIMAK Online. Selain itu ketua Program Studi juga menghimbau kepada setiap dosen untuk melaksanakan perkuliahan sesuai jadwal yang telah dijadwalkan dan disiplin dalam pengadministrasian RPS sesuai dengan format Program Studi Pendidikan Kimia. Ketua Program Studi juga memberikan gambaran kepada dosen-dosen mengenai karakter mahasiswa program studi pendidikan kimia setiap angkatan. Penilaian sikap yang berkaitan dengan karakter mahasiswa penting dilakukan, ujar ketua Program Studi.
Penjelasan mengenai topik-topik pembahasan rapat akademik dijelaskan secara detail oleh Resti Tri Astuti, M.Pd. Pertama, Resti memberikan pedoman kurikulum dan KKNI dan dokumen kurikulum KKNI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi Program Studi Pendidikan Tinggi Program Studi Pendidikan Kimia. Selanjutnya Resti memaparkan mengenai tahapan perancangan pembelajaran, cara merumuskan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), cara merumuskan Sub-CPMK, analisis pembelajaran dan format RPS Berdasarkan SOP UIN Raden Fatah. Diskusi berlangsung hangat dan antusias, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul.
Harapannya, setelah dilakukannya rapat akademik ini, RPS yang dibuat oleh dosen sesuai dengan format yang sudah diberikan dan pengumpulan admintrasinya tepat waktu sesuai dengan yang telah di jadwalkan, ujar Resti. (EJ)
Selalu diagendakan tuk diskusi perbaikan kualitas pembelajaran