
Palembang, 7 November 2025 — Dosen Program Studi Pendidikan Kimia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), UIN Raden Fatah Palembang mengikuti kegiatan Persepsi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Data Diri dan Dokumen Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme, prosedur, serta tata cara pengisian data dan kelengkapan dokumen dalam proses Sertifikasi Dosen (Serdos).
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh peserta terkait ketentuan pelaksanaan Serdos Tahun 2025, mulai dari persyaratan administrasi, pengisian data diri pada sistem yang telah ditentukan, hingga penyusunan dokumen pendukung sesuai dengan pedoman yang berlaku. Melalui kegiatan ini, para dosen memperoleh pembekalan agar proses pengajuan sertifikasi dapat dilaksanakan secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan Serdos, validasi dokumen, serta berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian dalam sertifikasi dosen. Sesi diskusi dan tanya jawab juga dimanfaatkan untuk mengklarifikasi berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi peserta sehingga proses pengisian data dapat berjalan lebih efektif dan akurat.
Keikutsertaan dosen Program Studi Pendidikan Kimia dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sebagai tenaga pendidik di perguruan tinggi. Sertifikasi dosen tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi profesional, tetapi juga merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan kualitas sumber daya manusia.
Program Studi Pendidikan Kimia FITK UIN Raden Fatah Palembang mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Persepsi dan Bimbingan Teknis Pengisian Data Diri dan Dokumen Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025. Diharapkan melalui kegiatan ini, para dosen semakin siap dalam mengikuti proses sertifikasi serta terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

